Kabarnegeri
Beranda Advertorial Ketua DPRD Kota Jambi Dampingi Wali Kota Maulana dan Gubernur Al Haris Sambut Kunker Komisi V DPR RI ke Provinsi Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Dampingi Wali Kota Maulana dan Gubernur Al Haris Sambut Kunker Komisi V DPR RI ke Provinsi Jambi

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly turut mendampingi Wali Kota Jambi Maulana dan Gubernur Provinsi Jambi Al Haris dalam Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan Komisi V DPR RI ke Provinsi Jambi, Senin (14/04/2025).

Kunker yang dilakukan Komisi V RI dalam upaya memberikan solusi konkrit terhadap permasalahan infrastruktur dan banjir di Kota Jambi.

Sebelumnya, bersama Wali Kota Jambi dan Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried juga menerima langsung kedatangan Komisi V DPR RI di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Rombongan inspeksi diawali dengan peninjauan Pintu Pengendali Banjir Sungai Asam, yang selama ini menjadi titik krusial dalam pengendalian banjir di Kota Jambi. Dalam pendampingan tersebut, perwakilan dari BWSS VI Jambi dan Kementerian Pekerjaan Umum memberikan paparan mengenai kondisi dan rencana perbaikan infrastruktur yang diharapkan mampu meredam dampak banjir saat intensitas curah hujan tinggi.

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae (F-Golkar-Sultra), dihadiri pula oleh sejumlah anggota lintas fraksi, termasuk Edi Purwanto (F-PDIP) dan A. Bakri H.M (F-PAN) dari daerah pemilihan Provinsi Jambi – yang ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat terkait isu banjir dan pembangunan infrastruktur terlontar secara langsung ke aparat penentu kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi mengungkapkan kebanggaannya atas hadirnya rombongan Komisi V DPR RI sebagai wujud representasi masyarakat kepada daerah.

“Saya bangga atas kunjungan ini. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama dalam membenahi infrastruktur dan menangani permasalahan banjir yang selama ini menyulitkan warga,” ujarnya.

Menurutnya, mengatasi permasalahan banjir tidak dapat dikerjakan secara sendiri, namun diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota, bersama stakeholder terkait lainnya.

Dirinya juga menyoroti kondisi kritis di aliran Sungai Asam yang saat ini mengalami penyempitan dan memerlukan dana sekitar 75 miliar rupiah untuk pembebasan dan ganti rugi lahan.

“Pak Gubernur telah mengusulkan 25 miliar dari Provinsi dan 5 miliar dari Kota, sedangkan dana sisanya kami usahakan melalui koordinasi dengan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR agar program pembebasan lahan ini dapat segera terealisasi,” singkat Kemas Faried.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menekankan, dari kunjungannya bersama anggota Komisi V lainnya, permasalahan pembebasan lahan di aliran Sungai Asam dan penyediaan kolam retensi menjadi fokus utama, dikarenakan terkendala oleh pembiayaan yang cukup besar.

“Ini adalah sejumlah masalah yang menjadi penyebab banjir, khususnya di Kota Jambi. Oleh karena itu, dari dana 75 Miliar yang dibutuhkan dan 30 Miliar nya telah disepakati oleh Pemprov dan Pemkot. Sisanya kami akan menyakinkan Menteri PUPR untuk merelokasikan anggaran sebesar 45 miliar untuk mengatasi masalah ini,” tekannya.

Tampak hadir mendampingi Kunker Komisi V DPR RI itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazr Aljosha, Kepala BWSS VI Jambi David Partonggo Oloan Marpaung, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, dan sejumlah Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemprov dan Pemkot Jambi. (tmi)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan