Wakil Wali Kota Diza Pimpin Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Jambi Tahun 2025

JAMBI (KABARNEGERI.NET) –Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Jambi Tahun 2025, bertempat di Aula Telanaipura Bappeda, pada Senin pagi (21/04/2025).
Dikesempatan tersebut dilakukan agenda Penyampaian Gambaran Makro Kondisi Kemiskinan di Kota Jambi oleh Kepala Bappeda Kota Jambi Suhendri dan Penyampaian Updating Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Jambi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati.
Untuk memantapkan program dalam penanggulangan kemiskinan di kota Jambi, Rakor tersebut turut dilakukan sesi diskusi antara Wakil Wali Kota Jambi bersama jajaran Pemkot Jambi dan tamu undangan yang hadir langsung mengikuti Rapat Penanggulangan Kemiskinan Kota Jambi Tahun 2025.

Dalam Arahannya, Wakil Wali Kota Jambi Diza mengatakan bahwa visi Kota Jambi Bahagia merupakan Barometer bagi Pemerintah (Pemkot) Jambi untuk lima tahun kedepan.
Dirinya menekankan, walau saat ini angka kemiskinan kota Jambi terus mengalami penurunan, namun Pemerintah tetap mempunyai PR dalam penyelarasan program-program, yang mengacu pada penanggulangan kemiskinan.
“Kesempatan ini merupakan penyelarasan program Wali Kota Jambi yang tujuannya untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Baik itu dari data-data Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi dan BPS yang harus diselaraskan. Yang saat ini mungkin masih ada kendala,” tekannya.
“Jadi rapat kali ini adalah penyelarasan program, baik itu dari Nasional, Provinsi begitupun untuk tingkat Kota,” lanjutnya.

Diza juga menyebut, dalam rapat ini yang menjadi evaluasi adalah program-program terkait kepelatihan, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM Kota Jambi, agar peningkatan kemiskinan dan pengangguran turun.
“Jadi bantuan dan anggaran ini ada tetapi pada saat didistribusikan tidak pas. Ini yang kita tidak inginkan. Agar bantuan yang disalurkan nantinya tepat guna, dan datanya tidak berbeda-beda serta penerima bantuan yang valid,” sebutnya.
Lebih lanjut, Wawako Diza juga menyoroti terkait melonjaknya masyarakat yang mengajukan berdomisili untuk kota Jambi, serta adanya laporan warga masyarakat di Kota Jambi yang mengaku-ngaku miskin.
“Ini juga berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang diselenggarakan pemerintah beberapa waktu lalu, seperti Pilkada dan Pilpres, serta Pileg memang banyak warga yang melakukan transmigrasi, khususnya ke Kota Jambi. Kedepan kami juga memberi imbauan kepada para ketua RT nantinya untuk mempunyai evaluasi khusus terkait dengan warga yang mengajukan domisili diwilayahnya,” ucap Wawako.

“Jadi kita lihat dulu apa kepentingan warga tersebut membuat kartu Identitas,”tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Rakor TKPK bagi Pemerintah Daerah adalah hal yang wajib dilakukan, setidaknya 3 kali dalam satu tahun. Dengan tujuan untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan program Pemerintah Daerah dalam penanggulangan kemiskinan yang tidak bisa dilakukan oleh salah satu OPD, namun perlu dukungan semua pihak dan lintas sektor yang terlibat.
Rakor TKPK Kota Jambi itu diikuti Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian, serta Camat dan Lurah, serta Instansi Vertikal terkait dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Sementara itu, pada pemaparannya, Wakil Wali Kota Diza menyampaikan 9 poin permasalahan dan tantangan, serta solusi terhadap Penanggulangan Kemiskinan di Kota Jambi. Yaitu :

- Data kemiskinan kota Jambi yang belum valid dan akurat. Sebagai solusi, Agar dilakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara berkala oleh Dinas Sosial.
- Belum tersedia informasi mengenai pelaksanaan dan progres program/ kegiatan/ sub kegiatan OPD. Sebagai solusi, Mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi pelaporan yang sudah ada sebagai informasi update mengenai program/ kegiatan/ sub kegiatan dan progres pelaksanaan.
- Penerima manfaat bantuan sosial dan pemberdayaan belum bersumber dari satu data. Sebagai solusi, Agar menjadikan data kemiskinan terpadu sebagai baseline OPD dalam menetapkan penerima manfaat dari program yang ada.
- Belum selarasnya program/ kegiatan OPD. Sebagai solusi, Menyelaraskan program/kegiatan OPD dengan program unggulan Kota Jambi Bahagia.
- Mudahnya pembuatan KTP di Kota Jambi. Sebagai solusi, Agar penertiban KTP bagi pendatang harus dilakukan mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan persyaratan waktu menetap minimal yang diperlukan untuk mendapat KTP.
- Masih kurangnya pelaksanaan pemberdayaan. Sebagai solusi, Perlu adanya kuota bagi penduduk yang masuk data kemiskinan untuk memperoleh program pemberdayaan.
- Banyaknya gelandangan di kota Jambi. Sebagai solusi, Meningkatkan intensitas penertiban dan razia gelandangan serta tindakan setelah penangkapan agar memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
- Penerima bansos pemerintah dihentikan jika penerima mempunyai NIB. Sebagai solusi, Komunikasi terkait masyarakat yang baru mempunyai NIB agar tetap bisa menerima bansos dari Pemerintah.
- Belum optimalnya pelaporan penerima manfaat program/ kegiatan OPD. Sebagai solusi, Setiap OPD agar melaporkan manfaat program/ kegiatan pada perangkat daerah kepada Ketua TKPK melalui sekretariat tkpk (Bappeda). (eco)