Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja

JAMBI (KABARNEGERI.NET) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH mengapresiasi Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM atas perhatiannya dalam meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja rentan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Sudirman dalam Launching Akbar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kota Jambi Tahun 2025, bertempat di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Kota Jambi, Kamis (22/05/2025).
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Jambi atas penyelenggaraan Launching AkbarJamsostek Kota Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, yang sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Sekda Sudirman mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki peran krusial. Meskipun telah berupaya mencegah kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, dan kematian saat bekerja, program ini memberikan keringanan signifikan bagi pekerja yang mengalami hal tersebut atau ahli warisnya. Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan komitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja informal.
“Perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama guna mencegah pekerja dan keluarganya jatuh miskin akibat goncangan ekonomi, kecelakaan kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau krisis ekonomi. Oleh karena itu, sinergi kita semua dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan penerimaan penghasilan, meskipun sebagian atau tidak seluruhnya,” katanya.
Sekda Sudirman juga mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar kepada pekerja rentan. Dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2029 dirumuskan Program Jaringan Majukan Jambi (Pro Jambi), yang merupakan upaya percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan dan penurunan kemiskinan. Melalui Pro Jambi Tangguh Pemerintah Provinsi Jambi memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Tenaga Kerja Rentan seperti Sopir Angkot, Ojek Online dan Pangkalan, Penarik becak dan Kusir Delman serta Seniman dan Budayawan.
“Dengan demikian, melalui kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang terintegrasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan, kita akan senantiasa meningkatkan kenyamanan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi, sebagai bagian integral dari komitmen kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM mengatakan, terdapat 3.000 tenaga kerja rentan dan 1.316 petugas keagamaan (pemandi jenazah guru Madrasah Takmiliyah), sehingga total peserta yang menerima bantuan hari ini berjumlah 4.316 orang.
Kemarin, telah dilaksanakan pelantikan 1.650 ketua RT yang dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur. “Seluruh ketua RT tersebut dilantik dan menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan secara penuh,” kata Maulana. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi. S)