Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Pimpin Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda Tahun 2025

SAROLANGUN (KABARNEGERI.NET) – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, Selasa (15/07/2025).
‘Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, serta dihadiri Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Empat Raperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif melalui Wabup Gerry Trisatwika, yaitu:

- Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
- Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ahmad Jani menyampaikan harapan agar keempat Raperda ini dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sarolangun.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Gerry Trisatwik mengatakan, “isi RPJMD 2025-2029 membawa ke arah Sarolangun Maju.”
Rapat paripurna ini berjalan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sarolangun akan melanjutkan dengan rapat pembahasan bersama tim eksekutif untuk menelaah substansi dan kelayakan keempat Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai agenda penyampaian Raperda, rapat dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Hasil Reses yang dihadiri oleh 21 anggota dewan. Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses legislasi daerah, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas DPRD Kabupaten Sarolangun kepada masyarakat. (F)
