Kabarnegeri
Beranda Birokrasi Kota Sungai Penuh Wali Kota Alfin Terima Opini WTP Ke-14, Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Wali Kota Alfin Terima Opini WTP Ke-14, Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

JAMBI (KABARNEGERI.NET)– Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pencapaian ini merupakan Opini WTP ke-14 yang berhasil diraih Kota Sungai Penuh dan ke-12 kali secara berturut-turut, sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., dan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Alfin didampingi Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., unsur pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan sehingga prestasi ini dapat kembali dipertahankan.

“Alhamdulillah, Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini WTP. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Alfin.

Menurutnya, Opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, melainkan indikator penting yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kota Sungai Penuh, lanjut Alfin, akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap program dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Raihan Opini WTP ke-14 ini semakin memperkokoh komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (burhan)

Iklan