BPKAD Sarolangun Gelar Sosialisasi Inventarisasi Barang Milik Daerah TA 2025
SAROLANGUN (KABARNEGERI.NET) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sarolangun mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah, bertempat di Aula Kantor BPKAD, Senin (06/01/2025).
Asisten III Setda Sarolangun, Hazrian yang membuka acara tersebut, mengatakan bahwa BMD merupakan harta kekayaan daerah yang harus dikelola dengan baik dan transparan, sehingga pentingnya melaporkan dan menginventarisir BMD secara berkala sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Hazrian juga berpesan kepada peserta sosialisasi dari seluruh OPD untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga pelaksanaan inventarisasi berjalan sesuai dengan aturan sebagai bentuk guna menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD).
”Kita harus patuh terhadap peraturan, sehingga kita bisa menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset daerah dengan benar dan baik,” singkatnya.
Sementara Kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan ini adalah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD.
”Selain itu, dasar dari kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Bupati dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI serta persiapan LKPD yang bertujuan semua OPD dapat melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD dengan baik dan benar,” katanya. (F)