Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh
PADANG (KABARNEGERI.NET) – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari mulai tanggal 19 s/d 22 Maret 2024, bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan mengangkat tema “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023”.
Bertempat di Hotel Grand Basko Padang, para peserta dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dibekali sejumlah materi oleh narasumber, yakni ibu Tri Esti Ningsih, SE, M.Si, AK, CA, ACPA selaku BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya, SE yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak ADKASI yang telah bekerja sama dalam rangka peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Lendra Wijaya juga berharap ADKASI dapat menjadi mitra Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dapat berkontribusi secara berkelanjutan di beberapa hal dalam rangka mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh. (Burhan)